Medan, investigasi.news – Berkembang kabar soal penimbunan lahan kawasan resapan air di Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Pertengahan Titi 1 dan Titi 2-red), infonya melibatkan anak cucu perusahaan BUMN yang dikabarkan membangun depo penumpukan peti kemas. Selasa (04/11/2025).
Lahan daerah resapan air tersebut seluas 10 haktare. Namun yang sedang ditimbun sekitar 4 haktare.
Dalam proses penimbunan lahan yang sedang berlangsung itu menimbulkan pertikaian antar warga (Seteru soal penjagaan-red). Gibson dan Riky warga setempat mandi darah. Kepala Gibson dihantam benda keras, sedangkan Riky dapat bogem mentah dari kubu warga yang lain di daerah itu.
Masyarakat merasa heran dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah Belawan. Seakan hukum negara tak lagi berlaku di Belawan. Akibatnya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat terus berkembang, seperti yang dialami masyarakat daerah Makden Baru Belawan (Warga di daerah belakang lahan-red).
Hingga sampai sekarang belum ada tanda-tanda tindakan tegas dari instansi Pemerintah terkait untuk penertiban segala bentuk perizinan penimbunan lahan tersebut.
Sementara perusahaan BUMN yang berada di Belawan belum buka mulut soal keterlibatan anak cucu perusahaan BUMN atas penimbunan lahan di Kelurahan Sicanang Belawan seperti yang dihendus masyarakat. (Man).










