Banyumas, Investigasi.news – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berbasis digital di era modern saat ini.
Hal itu disampaikan Agus saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi Lapak Aduan Banyumas 2025 yang digelar di Smart Room Purwokerto, pada Selasa (4/11/2025) dini hari.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa melalui aplikasi Lapak Aduan Masyarakat, warga kini dapat langsung melaporkan berbagai persoalan publik tanpa harus datang ke kantor pemerintah daerah.
“Melalui aplikasi Lapak Aduan Banyumas, masyarakat bisa melaporkan berbagai permasalahan seperti jalan rusak, pelayanan publik, atau hal lain yang berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah. Semua bisa dilakukan secara cepat dan mudah dari ponsel masing-masing,” ujar Agus.
Agus menambahkan, aplikasi tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan membangun terhadap kinerja Pemkab Banyumas.
“Mulai saat ini, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Lapak Aduan Banyumas untuk menyampaikan aspirasi secara positif. Ini bentuk keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan dari publik,” katanya.
Hingga Oktober 2025, tercatat sudah ada 12.461 laporan aduan yang masuk melalui aplikasi tersebut. Dari jumlah itu, 11.833 aduan atau 94,2 persen telah mendapat respons, sementara sisanya 7,8 persen masih dalam proses tindak lanjut oleh instansi terkait.
Agus menegaskan pentingnya respon cepat atau fast response dari setiap perangkat daerah terhadap laporan masyarakat.
“Kunci dari pelayanan publik yang baik adalah respon cepat. Jangan biarkan aduan masyarakat tanpa jawaban. Sekecil apa pun laporan yang masuk, harus ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.
Melalui inovasi digital seperti Lapak Aduan Banyumas, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Octa






