Muara Teweh, investigasi.news – Rentetan bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lingkungan, terutama terkait reklamasi lahan bekas tambang di Barito Utara.
Tajeri menegaskan, setiap bencana membawa pelajaran penting bagi daerah lain untuk memperkuat ketahanan dan kelestarian lingkungan. Ia berharap momentum ini dapat membuka mata semua pihak mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan hidup secara lebih bertanggung jawab.
“Daerah kita, khususnya Barito Utara, harus berkaca dan mengambil pembelajaran dari musibah saudara kita tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak lahan bekas tambang batu bara yang belum direklamasi,” ujarnya, Kamis (4/12).
Sebagai wakil rakyat, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati, untuk segera melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh terkait status reklamasi lahan bekas tambang yang tidak lagi beroperasi.
“Harapan saya, dari hasil pengecekan lapangan itu dapat disampaikan secara komprehensif kepada Pemerintah Pusat, terutama kementerian teknis terkait. Tujuannya agar lahan-lahan bekas tambang yang mangkrak dapat segera direklamasi sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Tajeri turut menyoroti masih adanya perusahaan tambang yang menghentikan aktivitas namun meninggalkan lubang galian tanpa reklamasi. Padahal, aturan sektor pertambangan sudah sangat jelas dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan dan penegakan regulasi harus menjadi prioritas pemerintah daerah demi menghindari potensi bencana lingkungan di masa mendatang.
(Zulmi)






