Medan Belawan, investigasi.news – Bangunan tempat tinggal sekaligus tempat usaha yang berdiri di pinggiran jalan PLTU Sicanang Belawan (Tak jauh dari kantor PLTU Sicanang Belawan-red) sepertinya sengaja dipelihara. Pasalnya ada penerangan (Listrik-red) di dalam bangunan tersebut. Rabu (05/02/2025) pukul 18.00 Wib.
Penerangan listrik pada bangunan itu diduga berasal dari PLN Belawan melalui pengurusan administrasi. Anehnya pada investigasi.news pihak PLN ngaku tidak mengetahui soal bangunan di atas lahan PLTU yang disebut-sebut warga bangunan liar.
“Kami tidak mengetahui adanya bangunan liar di area tersebut. Kami akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut untuk menyelidiki hal ini,” janji petugas PT PLN pada investigasi.news.
Pihak berwenang diminta untuk segera turun tangan dan melakukan pengusutan, mengingat area tersebut merupakan aset negara yang vital yang seharusnya dijaga kelestariannya. Bukan dijadikan bisnis keuntungan pribadi.
Sebelumnya (Sekitar 7 tahun yang lalu-red), pimpinan PLTU Sicanang Belawan tegas dalam menjaga kelestarian kawasan jalan PLTU Sicanang Belawan. Semua bangunan yang berdiri di atas sisi kiri kanan jalan PLTU Sicanang Belawan dibersihkan.
Ketegasan itu tidak berlangsung lama, setelah penggantian pimpinan di jajaran PLTU Sicanang Belawan, bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal dan tempat usaha kembali tumbuh dan berkembang.
Parahnya pengelola bangunan itu warga Kecamatan Medan Labuhan yang kantongi KK Kelurahan Sicanang Belawan.
“Jangan nanti giliran kami dirikan bangunan di sisi kanan kiri jalan PLTU Sicanang Belawan ditindak, sementara yang diujung sana yang buat tempat usaha dan tempat tinggal dibiarkan, ini tidak adil”, cetus warga Kelurahan Sicanang Belawan berinisial A (34).
Man/Raja