Satu Jam Sebelum RDP, Surat Penundaan Datang via Gojek: Sikap Manajemen PT Pegaunihan Dipertanyakan

More articles

Batam – Kekecewaan mendalam dirasakan dua karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia, Engly Heryanto Ndaomanu dan Rieke Dyah Astiwi, setelah pihak manajemen perusahaan tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kota Batam melalui Komisi IV, Rabu (4/3/2026).

RDP yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB di ruang rapat Komisi IV tersebut sejatinya menjadi forum klarifikasi atas tudingan pelanggaran disiplin yang dialamatkan kepada kedua karyawan tersebut. Undangan resmi telah dilayangkan kepada seluruh pihak terkait. Namun, manajemen perusahaan justru memilih tidak hadir.

Yang lebih mengejutkan, surat permohonan penundaan RDP disebut baru dikirim sekitar pukul 11.30 WIB—hanya sekitar satu jam sebelum rapat dimulai—melalui jasa ojek daring dan dititipkan kepada salah satu staf di kantor dewan.

“Yang kami sesalkan adalah pihak perusahaan yang sama sekali tidak menghargai lembaga negara. Surat pembatalan dikirim hanya sekitar satu jam sebelum rapat, dan itu pun lewat gojek. Bagi kami ini tindakan yang tidak beretika,” ujar Engly saat diwawancarai tim redaksi.

Menurut Engly, pola serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menuding manajemen perusahaan berulang kali menunjukkan sikap yang sama dalam agenda mediasi sebelumnya, termasuk saat proses di Kantor Dinas Tenaga Kerja.

“Ini pola yang terus berulang. Di DPRD berani seperti ini. Sebelumnya di Disnaker juga begitu, bahkan 20 menit sebelum mediasi baru memberi kabar. Ini sangat tidak patut,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, sejumlah pihak hadir tepat waktu, termasuk perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi serta unsur pengawasan ketenagakerjaan. Ketidakhadiran manajemen perusahaan, menurut Engly, mencerminkan sikap yang seolah menyepelekan proses penyelesaian hubungan industrial.

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang sudah memfasilitasi. Semua yang diundang hadir, kecuali pihak perusahaan. Kami berharap anggota dewan bisa membantu memperbaiki sistem manajemen yang menurut kami kacau. Soal bukti tuduhan terhadap kami pun sampai sekarang tidak pernah diperlihatkan,” ungkapnya.

Engly juga mengaku khawatir akan adanya intimidasi lanjutan pascarapat. Namun demikian, ia dan rekannya tetap menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh proses secara terbuka dan berharap ada itikad baik dari manajemen.

“Ke depannya jangan lagi cari-cari alasan. Harus gentle. Hargai lembaga negara. Jangan meremehkan. Kami masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan,” ucapnya.

Sementara itu, Ridho selaku perwakilan Serikat Pekerja SPSI yang turut hadir menyatakan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan menjadi penengah agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami hadir agar ada hasil yang bisa didengar bersama. Jika ada kekurangan dalam sistem, mari kita perbaiki bersama. Perusahaan bisa lebih baik tanpa harus memperkeruh keadaan,” katanya.

Ridho juga menekankan pentingnya etika dalam menjalankan hubungan industrial. Menurutnya, setiap pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan demi menjaga stabilitas dan profesionalitas di lingkungan kerja.

“Kami berharap semua tertib dalam kegiatan apa pun. Hadirlah untuk melaksanakan hubungan industrial yang sehat. Apa yang perlu dikoreksi, mari kita benahi bersama,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, Riska Yuniar selaku pihak manajemen (HR) PT Pegaunihan Technology Indonesia belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media ini.

Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya terkait substansi perselisihan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut etika korporasi dalam menghormati forum resmi yang difasilitasi lembaga perwakilan rakyat.

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest