“Main Aman di Tengah Kota”: Dugaan Praktik 303 Merajalela di Billiard Center Batam, Polisi Diduga Tutup Mata

Baca Juga

Batam, Investigasi.news– Di tengah pekikan perang terhadap perjudian oleh aparat hukum, kenyataan di lapangan justru menelanjangi ironi memalukan: dugaan praktik 303 (perjudian) tumbuh subur di pusat kota, tepat di bawah hidung penegak hukum. Investigasi.news menemukan fakta mencengangkan—sejumlah tempat hiburan malam, khususnya Billiard Center, diduga bukan sekadar tempat nongkrong, melainkan “markas” permainan haram beromzet ratusan juta rupiah.

Beroperasi nyaris tanpa tersentuh hukum, tempat ini menawarkan permainan ketangkasan bermodus judi terselubung. Di balik tampilan kasual meja biliar dan suasana “santai”, para pemain diduga melakukan transaksi berbasis chip dan koin digital yang bisa diuangkan kembali. Skema ini bukan main-main. Ini perjudian. Hanya saja, dibungkus licik dengan label “hiburan”.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik ini “sudah sistemik dan berlangsung lama”. Lebih mencengangkan lagi, tidak ada satu pun tindakan tegas dari kepolisian. Padahal lokasi Billiard Center sangat terbuka—berjarak kurang dari satu kilometer dari pusat perbelanjaan dan bahkan rumah ibadah.

“Semua tahu. Tapi semua juga diam. Seolah mereka kebal hukum,” ujar sumber tersebut, geram.

Publik mulai menduga bahwa bukan tidak mungkin ada “persekongkolan senyap” yang melindungi praktik ini. Mulai dari dugaan pembiaran struktural, hingga kemungkinan adanya aliran dana ke oknum penegak hukum. Tuduhan ini tidak datang tanpa alasan—sebab tidak mungkin praktik mencolok seperti ini lolos dari radar aparat jika tidak disengaja.

Salah satu tokoh masyarakat yang kami temui menyebut:

“Kalau tempat seperti itu bisa bertahun-tahun beroperasi tanpa gangguan, itu jelas bukan kebetulan. Itu sistem. Dan sistem itu busuk.”

Pertanyaannya kini: Di mana aparat? Jika polisi benar-benar buta, maka ini adalah kelalaian fatal. Jika polisi tahu tapi diam, maka ini adalah pengkhianatan terhadap hukum dan masyarakat. Dugaan “main aman” di tubuh aparat menjadi bola liar yang semakin sulit dibendung.

Investigasi.news menuntut penjelasan dari aparat dan pemerintah daerah:

  • Apakah tempat tersebut mengantongi izin hiburan atau izin permainan berhadiah?
  • Siapa pengelola di balik bisnis ini?
  • Apa alasan tidak adanya penindakan tegas meski laporan masyarakat sudah berulang kali?

Jika penegak hukum hanya bergerak setelah viral, maka fungsi pengawasan dan penegakan hukum patut dipertanyakan. Publik tidak lagi butuh janji—yang dibutuhkan adalah tindakan nyata.

Kebebasan tempat-tempat seperti ini beroperasi secara terang-terangan bukan hanya persoalan hukum. Ini adalah persoalan moril dan integritas sistemik. Ketika hukum tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke para pengusaha dan oknum yang “bermain”, maka jelas: ada kanker yang tengah menggerogoti wajah keadilan.

Investigasi.news akan terus menggali dan menyuarakan kasus ini hingga tuntas. Kepolisian, pengelola, dan pihak-pihak terkait kami beri ruang untuk memberi klarifikasi.

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles