Kota Solok, investigasi.news-Panitia A Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di lapangan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah untuk memastikan kebenaran data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat.
Pemeriksaan tanah dilakukan dengan teliti oleh Tim Panitia A, yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, serta pihak terkait lainnya. Dalam kegiatan ini, tim mencocokkan batas bidang tanah dengan kondisi nyata di lapangan, melakukan pengukuran, serta mendengar keterangan para pihak baik pemohon maupun saksi di sekitar lokasi. ( Wahyu )



















