Manado, investigasi.News — Tim Resmob Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan delapan pemuda yang terlibat dalam aksi perkelahian menggunakan senjata tajam di salah satu tempat makan kawasan Mapanget. Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi brutal kedua kelompok.
Direktur Reskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedelapan pemuda diamankan di wilayah Mapanget pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 16.30 Wita. “Kedelapan pemuda sudah diamankan dan kini telah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Suryadi.
Adapun identitas para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH, GM (22), FL (22), MU (19), RK (17), ET (31), JP (23), dan RM (29). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, seluruhnya merupakan warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Dari informasi yang dihimpun, perkelahian tersebut berawal dari kesalahpahaman antara dua kelompok pemuda di salah satu tempat makan pada Minggu dini hari, 28 September 2025, sekitar pukul 01.00 Wita. Cekcok yang awalnya berupa adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan fisik menggunakan senjata tajam jenis badik.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan suasana panik para pengunjung yang ketakutan saat kedua kelompok saling menyerang. Video itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama warga sekitar Mapanget.
Tindakan cepat aparat kepolisian diapresiasi banyak pihak karena berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat. Polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi perkelahian tersebut.
“Kedelapan pemuda ini bersama dua buah senjata tajam sudah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” jelas AKBP Suryadi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dirreskrimum Polda Sulut juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan bersama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sandi








