Taliabu, Investigasi.news– Dugaan ketimpangan dalam realisasi pinjaman daerah tahun 2022 kembali mencuat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pulau Taliabu, Martono, secara terbuka mengungkap bahwa pihaknya tidak menerima sepeser pun dari dana pinjaman daerah senilai Rp115 miliar yang digadang-gadang untuk pembangunan infrastruktur.
Rapat yang digelar Tim Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Taliabu di ruang Komisi III itu menjadi ajang pembongkaran fakta. Martono menegaskan, Dishub sama sekali tidak menikmati kucuran dana yang bersumber dari pinjaman Pemkab di Bank Maluku Malut KCP Bobong.
“Anggaran pinjaman daerah itu kabarnya juga untuk Dishub, tapi kami tidak menerima satu rupiah pun. Bahkan sejak tahap perencanaan, kami tidak pernah dilibatkan,” tegas Martono, Selasa (4/11/2025).
Martono mengaku, sejak masih menjabat Sekretaris Dishub pada 2022, ia mengetahui bahwa dana pinjaman tersebut disepakati untuk membiayai proyek jalan, pelabuhan, dan pasar di delapan kecamatan. Namun, kenyataannya, nama Dishub hanya tercantum di atas kertas, tanpa realisasi di lapangan.
“Memang disebutkan ada alokasi untuk Dishub, tapi faktanya nihil,” ujarnya geram.
Ketua Pansus Pinjaman Daerah DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, membenarkan keterangan Martono. Ia menilai, ketidakterlibatan Dishub dalam seluruh proses pembahasan hingga pelaksanaan patut dipertanyakan.
“Kami temukan fakta bahwa Dishub sama sekali tidak terlibat dan tidak menerima anggaran pinjaman. Ini menjadi catatan serius bagi DPRD,” tegas Budiman.
Anggota Pansus lainnya, Suratman Baharudin, menambahkan, memang benar Dishub sempat membangun pelabuhan pada 2022, tetapi proyek itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), bukan dari pinjaman daerah.
“Pelabuhan itu murni dari DAK, bukan uang pinjaman,” tandasnya.
Diketahui, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengajukan pinjaman sebesar Rp115 miliar ke Bank Maluku Malut dengan janji akan digunakan oleh tiga instansi: Dinas PUPR, Dishub, dan Dinas Perindagkop. Namun, temuan Pansus menunjukkan ada kejanggalan besar dalam realisasi dana tersebut.
Jack






