Murung Raya, investigasi.News– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) yang digelar Pemkab Mura melalui Badan Kesbangpol, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol, Batara, narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, perwakilan Forkopimda serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Mura.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memperkuat landasan hukum serta memastikan regulasi daerah berjalan efektif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“DPRD Murung Raya sangat berkepentingan untuk memastikan regulasi dan program pencegahan narkoba dapat berjalan optimal. Ini bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh unsur, termasuk legislatif,” tegas Rumiadi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Kami mendorong agar setiap kebijakan terkait P4GN PN benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat paling bawah. Sinergi harus diperkuat agar Murung Raya tetap aman, sehat, dan terbebas dari peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
Sementara itu, sambutan Bupati Mura yang dibacakan Asisten I menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan langkah strategis yang membutuhkan komitmen bersama. Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga struktur sosial masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi regulasi ini, DPRD bersama Pemkab Mura berharap seluruh stakeholder memahami dan menerapkan aturan yang berlaku guna memperkuat benteng pertahanan daerah terhadap ancaman narkotika.
Zulmi



















