Murung Raya, investigasi.news – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan melakukan monitoring penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di dua desa dalam wilayah Kecamatan Murung, yaitu desa Muara Untu dan Desa Malasan, Jumat (5/12/2025).
Pelaksanaan Pilkades PAW sebagai bentuk pelaksaan mandat Undang Undang No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang No 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Perbup Murung Raya No 10 tahun 2016.
Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan mengatakan jabatan kepala desa yang saat ini kosong karena pejabat Kades definitif terdahulu meninggal dunia, diisi dengan mekanisme Pilkades PAW, dimana pemilihannya tidak dilakukan pemungutan suara secara langsung oleh masyarakat tetapi dilakukan oleh perwakilan organisasi/ kelembagaan yang ada ditingkat desa yang dibentuk oleh panitia bersama BPD dan masyarakat, secara musyawarah.
“Bupati Murung Raya mengucapkan terima kasih atas dukungan jajaran Pemerintah Kecamatan Murung, Koramil dan Polsek Murung serta Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat di desa Muara Untu dan Malasan yang menjaga situasi selalu aman nyaman dan kondusif sampai berakhirnya pemilihan,” tutur Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan.
Ditegaskan pula bahwa Kades PAW terpilih nanti setelah resmi, melaksanakan tugas agar segera bersama sama masyarakatnya membangun desa dengan semangat kebersamaan dan memberikan pelayanan publik yang baik.
Adapun hasil dari Pilkades PAW yakni, di Desa Muara Untu, Diamon 13 suara, Ismael Fahmi 12 suara, Suhaimi 21 suara. Kemudian di Desa Malasan, Ardiansyah 7 suara, Alpian 4 suara.
Turut hadir dalam acara tersebut yang mewakili Kepala DPMD, yang mewakili Kasatpol PP dan Damkar, staf Bagian Pemerintahan, Camat Murung, Danramil Murung serta yang mewakili Kapolsek Murung. ***


