Palangka Raya, investigasi.news– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) – Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti jajaran Pemkab Mura secara virtual dari Ruang Tanjung Hanau, Hotel Bahalap, Palangka Raya.
Rakor penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon, Inspektur Rudie Roy, serta sejumlah kepala perangkat daerah strategis seperti Plt. Kepala Diskominfo SP Rahmat K. Tambunan, Kepala DPMPTSP Sarwo Mintarjo, dan Kadisdikbud Putu Suranta.
Peluncuran IPKD MCP menjadi langkah konkret untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. Melalui mekanisme ini, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP akan memantau implementasi kebijakan antikorupsi, menilai kinerja pemerintah daerah, serta mengidentifikasi potensi rawan korupsi di berbagai sektor pelayanan publik.
Bupati Heriyus dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya menunjukkan tren positif dalam indeks MCP. “Tahun 2023, kita berada di peringkat 13 se-Kalimantan Tengah dan peringkat 324 nasional dengan capaian 78 persen. Tahun 2024, peringkat kita melonjak ke posisi 6 provinsi dan 240 nasional dengan nilai 85 persen. Ini adalah hasil kerja keras bersama,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh strategis seperti Ketua KPK RI, Inspektur Jenderal Kemendagri, Deputi PPKD BPKP, Deputi Korsup KPK, serta para gubernur, bupati/wali kota dan ketua DPRD dari seluruh Indonesia.
Keikutsertaan aktif Pemkab Mura dalam agenda nasional ini menjadi cerminan tekad untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mendorong pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berintegritas.
Zulmi







