Malang, investigasi.news – 4 Maret 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar kegiatan pengarahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pindah wilayah kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dan diikuti oleh total 68 pegawai PPPK yang baru bergabung.
Pengarahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H., serta didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang yang memberikan dukungan dan semangat kepada para pegawai baru.
Dalam arahannya, Istanto Nurhidayat menyampaikan selamat datang kepada para pegawai PPPK yang telah resmi bergabung di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pertanahan.
Menurutnya, keberadaan pegawai PPPK yang baru diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi dan mendukung berbagai program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh profesionalisme,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan pengarahan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan budaya kerja serta sistem pelayanan yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Para pegawai PPPK diharapkan dapat memahami peran dan fungsi masing-masing sehingga dapat bekerja secara efektif dan selaras dengan target organisasi.
Dengan adanya tambahan 68 pegawai PPPK ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang optimistis dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tercapainya berbagai program strategis di bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Malang.
Pengarahan Pegawai PPPK Pindah Wilayah Kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang








