Bukittinggi – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, bersama anggota Pansus II dan didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Turut Hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Emil Achir, S.Sos, yang mewakili asisten terkait. Turut hadir sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.
Dalam rapat lanjutan tersebut, Pansus II melanjutkan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dengan fokus pada sektor perekonomian daerah. Pembahasan meliputi bidang perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, tenaga kerja, serta investasi dan pelayanan perizinan.
Pendalaman dilakukan terhadap capaian kinerja masing-masing perangkat daerah, efektivitas pelaksanaan program, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Bukittinggi.
Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memastikan seluruh program pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa program di sektor perdagangan, UMKM, tenaga kerja hingga investasi benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran. Harapannya, daya saing daerah meningkat serta peluang usaha dan lapangan kerja semakin terbuka bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyajikan data yang akurat dan terukur sebagai dasar evaluasi.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Emil Achir menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kinerja sektor perekonomian melalui berbagai program strategis sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta penyederhanaan pelayanan perizinan menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai kendala di lapangan. Namun ke depan, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan pelayanan, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal melalui berbagai program pelatihan dan pemberdayaan agar mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Rapat berlangsung dinamis dan interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan strategis dari anggota Pansus II. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain penguatan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi potensi investasi daerah, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus II DPRD Kota Bukittinggi menyimpulkan beberapa hal. Pertama, mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi pada sektor perekonomian tahun 2025, dengan catatan perlunya peningkatan pada beberapa aspek strategis. Kedua, pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalkan pengembangan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan perizinan melalui DPMPTSP perlu terus dilakukan guna menarik minat investasi.
Selain itu, diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pansus II akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan program pembangunan berjalan optimal, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.

















