Malang, investigasi.news — Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel. Pada Senin, 4 Agustus 2025, digelar pelaksanaan asesmen susulan bagi satu orang peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhalangan hadir pada jadwal utama.
Pelaksanaan asesmen berlangsung di kantor setempat, Jalan Terusan Kawi No. 10, Kota Malang. Meskipun dilakukan secara susulan, proses asesmen tetap dijalankan secara profesional dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan bahwa asesmen ini bertujuan memastikan seluruh calon PPPK memperoleh hak yang sama dalam mengikuti tahapan seleksi, tanpa mengurangi prinsip keadilan, objektivitas, serta integritas.
Dengan mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang kompeten dan profesional demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan, saran, maupun pengaduan, dapat mengakses kanal resmi berikut:
- WhatsApp (text only): 0851-7425-3867
- Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
- Instagram: @KantahKabMalang
- Facebook: Kantah Kab Malang
- Twitter/X: @KantahKabMalang
- YouTube: Kantah Kab Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajuDanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya






