Malang, investigasi.news– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus menghadirkan inovasi layanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang rutin digelar setiap hari Sabtu dan Minggu.
Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan di hari kerja. Melalui PELATARAN, warga Kabupaten Malang kini dapat mengurus sertipikat tanah secara langsung tanpa perantara, setiap akhir pekan pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Jalan Terusan Kawi No. 10, Malang.
“Pelayanan ini kami khususkan untuk pemohon langsung, tanpa perwakilan atau kuasa. Tujuannya agar masyarakat lebih aktif dan terlibat langsung dalam pengurusan sertipikat tanahnya,” ujar perwakilan Kantah Kab. Malang.
Dengan dibukanya loket layanan di akhir pekan, masyarakat kini tak perlu lagi khawatir harus meninggalkan pekerjaan demi mengurus dokumen pertanahan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui berbagai kanal resmi:
- WhatsApp: 0851-7425-3867 (hanya pesan teks)
- Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
- Instagram: @KantahKabMalang
- Facebook: Kantah Kab Malang
- Twitter/X: @KantahKabMalang
- YouTube: Kantah Kab Malang
Ayo manfaatkan layanan PELATARAN setiap akhir pekan, urus sendiri sertipikat tanah Anda dengan mudah, cepat, dan tanpa ribet!

