Banner iklan

Cegah Sengketa di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

More articles

Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepada para kepala daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT, Selasa (4/8/2026), ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah rumah ibadah guna mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati, jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah berdiri, kemudian dipersoalkan oleh ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan agar tidak menjadi masalah di masa depan,” ujar Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kupang.

Menurut Menteri Nusron, sebagai negara dengan masyarakat yang memiliki keberagaman agama, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah merupakan hal yang sangat penting untuk diwujudkan.

“Di NTT, baru sekitar 42 persen rumah ibadah yang telah bersertipikat. Kita ini masyarakat yang beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, sebanyak 3.003 bidang telah bersertipikat. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi NTT untuk bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah tanpa membedakan latar belakang agama.

“Saya tidak peduli agamanya apa. Yang penting, di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, maupun pura, mari kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” tegas Menteri Nusron.

Melalui sinergi tersebut, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi NTT dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan.

“Saya berharap ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya.

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest