Puruk Cahu, investigasi.news – Komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pembangunan ekonomi pedesaan kembali dibuktikan. Melalui Wakil Ketua Komisi II, H. Johansyah, S.E., M.I.P., DPRD memberikan perhatian serius terhadap tumbuhnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah gerakan ekonomi rakyat yang dinilai mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa.
Menurut Johansyah, keberadaan KDMP sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI dalam membangun kemandirian ekonomi nasional yang dimulai dari desa. Ia menilai koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, sekaligus solusi nyata untuk mengurangi ketergantungan pada sektor informal yang tidak berkelanjutan.
> “Koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, tapi simbol gotong royong ekonomi rakyat. Jika dikelola serius, ini bisa membuka lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan warga, dan membangun kemandirian ekonomi desa,” ujar Johansyah tegas, Jumat (26/9/2025).
Namun, Johansyah mengingatkan agar semangat ini tidak hanya berhenti pada seremoni atau jargon. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa harus diperketat, terlebih jumlah dana yang mengalir ke desa terus meningkat setiap tahun.
> “Semakin besar dana yang masuk, semakin besar pula potensi penyimpangan. Maka sejak awal harus ada sistem pengawasan yang kuat dan transparan. **Lebih baik mencegah daripada menyesal ketika masalah muncul di akhir**,” ungkapnya.
DPRD Murung Raya, kata Johansyah, terus mendorong agar pemerintah daerah memperkuat peran pendamping desa dan lembaga pengawasan internal. Menurutnya, kontrol dan transparansi bukan untuk menghambat, tetapi justru memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar memberi dampak ekonomi bagi warga desa.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi pengurus koperasi dan pelaku usaha kecil di tingkat desa. DPRD, tambahnya, siap menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan daerah agar program seperti KDMP tidak hanya “baik di atas kertas”, tetapi juga hidup di lapangan.
> “Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci. Kami di DPRD siap mengawal kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Johansyah.
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sendiri dirancang sebagai gerakan kolektif membangun ekonomi berbasis desa. Melalui koperasi yang dikelola langsung oleh warga, diharapkan desa-desa di Murung Raya mampu menciptakan pusat-pusat ekonomi baru, memperluas peluang kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda besar DPRD Murung Raya yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok. DPRD berharap KDMP dapat menjadi contoh nyata bahwa kemandirian ekonomi bukan hanya impian, tetapi bisa diwujudkan melalui kerja bersama dan pengawasan yang bersih. ***



















