Padang Pariaman, Investigasi.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang pria inisial J (54), atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.
Pelaku J diringkus polisi disebuah warung di daerah Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 23:30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman pada tanggal 4 Oktober 2025 terkait tindak pidana cabul yang terjadi di Kecamatan Batang Anai.
Korban merupakan seorang remaja putri yang kini berusia 14 tahun. Menindaklanjuti laporan tersebut Unit PPA Polres Padang Pariaman melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui terduga pelaku cabul tersebut adalah ayah tiri korban sendiri,’ ungkap Kasat AKP Nedra Wati, Kamis (6/11).
Dilanjutkan oleh Kasat, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya kami berhasil melacak keberadaan terduga pelaku sedang berada di Kota Padang.
“Kemudian Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman bergerak menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sumbar dan petugas berhasil mengamankan terduga pelaku disalah satu warung di Pasar Raya Padang.
Kini pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Saat diamankan pelaku kooperatif tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan pemeriksaan awal ia mengakui perbuatannya, mirisnya aksi bejatnya sudah dilakukan berulang kali dengan anak tirinya tersebut.
“Usai melancarkan aksi kejinya itu pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan atau memberitahu kepada siapapun tentang perbuatannya tersebut.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim AKP Nedra Wati, bahwa pelaku J ini adalah seorang buruh harian lepas, yang merupakan warga asal Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pihaknya menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak dari kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar berani melaporkan kasus serupa dan kami terus berupaya memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,’ tegasnya
(Andra Sikumbang)






