Sorong, investigasi.news — Keresahan warga kembali memuncak setelah praktik judi togel diduga semakin marak dan berlangsung terbuka di sejumlah titik di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Aktivitas ilegal tersebut dilaporkan beroperasi hampir tanpa hambatan, memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penindakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan dugaan keberadaan lapak-lapak togel yang beroperasi di pemukiman warga, area pertokoan, hingga gang-gang kecil. Aktivitas ini disebut terjadi secara terang-terangan, sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan sosial, terutama generasi muda.
Arnol (40), seorang intelektual asli Papua yang tinggal di Sorong, menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan ini. Ia menilai, praktik perjudian yang dibiarkan tumbuh subur dapat menciptakan krisis moral dan merusak masa depan anak muda.
“Dampaknya bukan hanya soal uang, tetapi pendidikan, karakter, dan semangat kerja generasi kita bisa tergerus,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia menambahkan, pembiaran seperti ini dikhawatirkan membuka ruang bagi penyimpangan sosial yang lebih luas.
Arnol juga mendesak Polda Papua Barat Daya untuk memerintahkan jajaran Polres dan Polresta melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap para pelaku, termasuk pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.
“Kalau tidak ditindak sekarang, masyarakat bisa menduga ada pembiaran. Kami ingin ketegasan, bukan sekadar imbauan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 303 KUHP mengatur ancaman pidana hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian, sementara praktik daring dapat dijerat UU ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Selain menyoroti peran aparat, Arnol juga mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat memberikan edukasi tentang risiko dan bahaya perjudian.

“Generasi muda Papua adalah aset masa depan. Jangan biarkan masa depan mereka digiring ke arah destruktif seperti ini,” tuturnya.
Di tengah desakan tersebut, masyarakat kini menantikan langkah nyata dari aparat dan pemerintah daerah untuk menutup ruang gerak jaringan perjudian yang diduga semakin meluas, demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat. Jhonsa


