Kelompok nelayan di Kabupaten Agam dan Kota Padang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan melalui penggunaan Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kebijakan ini dinilai mampu memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan.
Para nelayan menilai, mekanisme penyaluran BBM bersubsidi dengan Surat Rekomendasi merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin ketersediaan BBM bagi nelayan yang benar-benar berhak. Dengan sistem ini, nelayan tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi untuk melaut.
Salah seorang nelayan Kota Padang, Musadek, mengungkapkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran akan berdampak langsung pada peningkatan hasil tangkapan dan perekonomian nelayan.
“Jika BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan, kami tidak lagi kesulitan melaut. Ini tentu sangat membantu ekonomi nelayan dan berdampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif di Sumatera Barat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Erfizal, nelayan asal Tiku, Kabupaten Agam. Menurutnya, penggunaan Surat Rekomendasi berbasis digital merupakan inovasi yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Dengan adanya sistem QR Code dalam Surat Rekomendasi, nelayan dapat langsung mengakses BBM bersubsidi di SPBU atau SPBN yang telah ditunjuk. Ini transparan dan meminimalisir penyalahgunaan,” kata Erfizal.
BBM bersubsidi bagi nelayan sendiri bertujuan untuk mempermudah akses bahan bakar saat melaut, menekan biaya operasional, serta membantu nelayan memperoleh BBM dengan harga yang lebih terjangkau. Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.
Adapun mekanisme penyaluran BBM bersubsidi dilakukan melalui SPBU yang telah ditunjuk oleh dinas terkait atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir Provinsi Sumatera Barat.
Mebri
















