Medan Marelan, investigasi.news – Tempat kediaman Nur A (34) warga lingkungan 1 Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, kota Medan dirusak Yuni (40-an) warga Martubung. Lapor ke Kepala lingkungan 1 Kelurahan Paya Pasir, Bana kurang ditanggapi (7 hari tidak ada upaya mediasi-red), Nur bakal lanjut ke Polisi. Senin (7/4/2025) pukul 07.00 Wib.
Pengrusakan rumah yang dilakukan Yuni terjadi 1 Minggu sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H. Masalahnya Yuni merasa tidak senang atas perlakuan Jaka (Suami Nur-red) yang merupakan adik kandung Yuni.
Mengingat masih ada hubungan keluarga, Nur coba laporkan masalah pengrusakan rumah yang ditempatinya bersama tiga anaknya kepada Kepala lingkungan 1 Paya Pasir untuk mediasi bersama Bhabinkamtibmas, namun kepala lingkungan tersebut terus disibukkan urusan keluarga. Nur rencanakan lapor Polisi atas apa yang dialaminya.
Lemahnya respon kepala lingkungan 1 Paya Pasir atas keluhan warganya jadi sorotan publik. Aktivis Medan, A. Ahmad minta Camat Medan Marelan seseger mungkin mengakhiri pengabdian kepala lingkungan tersebut.
“Camat Medan Marelan harus menyikapi kelemahan kepala lingkungan yang lamban tangani keluhan masyarakat, segera aja ganti kepala lingkungannya”, kata A. Ahmad.
“Harusnya keluhan ibu Nur itu tidak menjadi LP di Kepolisan, apalagi masih ada hubungan keluarga. Tapi akibat kepala lingkungan yang tidak siap layani masyarakat, semua jadi masalah”, tambah A. Ahmad yang janji akan meneruskan masalah tersebut ke Walikota Medan.
Kepala lingkungan 1 Paya Pasir yang akrab disapa Bana pada investigasi.news melalui telephon selularnya ngaku masih bersama keluarga. (Man)








