Kota Solok-Tepatnya Selasa, 7 April 2026 Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan. Kegiatan ini difokuskan pada penyelesaian tunggakan PDDM.
Penyelesaian Kw 4,5 dan 6 serta pengecekan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kantor Pertanahan Kota Solok.
Pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok beserta para Pejabat Pengawas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh target kinerja dapat tercapai serta pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kota Solok semakin optimal. ( Wahyu)
















