Kota Solok- Kantor Pertanahan Kota Solok turut menghadiri rapat Forum Penataan Ruang (FPR) bersama Pemerintah Kota Solok pada 7 April 2026 sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan.
Rapat ini membahas berbagai agenda strategis, di antaranya tindak lanjut persiapan pelaksanaan PKKPR Non Berusaha, penyusunan regulasi terkait prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta penyelesaian permasalahan tanah fasum dan fasos.
Kehadiran Kantah Kota Solok dalam forum ini merupakan wujud komitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, optimal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan setiap kebijakan dan perencanaan ruang dapat berjalan selaras, sehingga mendukung pembangunan Kota Solok yang lebih baik ke depannya. ( Wahyu)
















