Penampi, Investigasi.News – Pemerintah Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, bersama seluruh masyarakat menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Penampi dalam rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Desa Penampi pada Rabu (7/5/2025). Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah.
Rapat dimulai dengan penyuluhan dari perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, yaitu Muzikaryanto, Wan Ibnu Hajar, dan Asyraf Fuad Hamidi. Ketiganya kemudian dipercaya untuk memimpin jalannya rapat sebagai pimpinan dan sekretaris sidang.
Sebagai langkah awal, rapat juga menetapkan Muzikaryanto Basir dan Samsir sebagai Kuasa Pendiri untuk mengurus proses legalisasi serta administrasi pendirian koperasi tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Penampi Khairul Zaman, Sekretaris Desa Hanuzir, Ketua BPD Khairuddin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta para calon anggota koperasi dan tamu undangan lainnya.
Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Penampi, masyarakat berharap dapat membangun kemandirian ekonomi berbasis lokal dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Emi













