Banner iklan

Perkuat Layanan Perintis, Kantah Kabupaten Malang Gelar Bimtek Bersama PPAT

More articles

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan pemahaman dan koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (Perintis) yang dilaksanakan pada Sabtu (05/09) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat pelaksanaan Layanan Perintis. Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak I Gede Astawa, A.Ptnh., serta diikuti oleh seluruh peserta dan jajaran seksi terkait.

Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan dan diskusi mengenai pelaksanaan Layanan Perintis, khususnya berbagai hambatan dan kendala yang masih ditemui di lapangan. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan adanya penyampaian masukan dari PPAT maupun jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Berbagai kendala yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan. Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang bersama PPAT berupaya membangun komunikasi yang lebih efektif agar setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest