Palembang — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, penggunaan fasilitas kantor pemerintahan untuk kegiatan yang disebut-sebut sebagai perayaan ulang tahun istri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, menuai sorotan.
Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, di lingkungan kantor Diskominfo Kota Palembang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan itu dihadiri sejumlah pegawai dan pejabat Pemerintah Kota Palembang. Kepala BKPSDM Kota Palembang, Adi Zahri, S.Sos., disebut turut hadir dan menyanyikan lagu ulang tahun.
Tim publikasi Diskominfo juga disebut terlibat dalam persiapan maupun dokumentasi kegiatan tersebut.
Persoalan yang menjadi sorotan bukan semata-mata perayaan ulang tahun, melainkan dugaan penggunaan fasilitas, waktu, dan sumber daya kantor pemerintahan untuk kegiatan yang bersifat pribadi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kota Palembang Kemas Haikal membantah dirinya mengetahui atau menginisiasi kegiatan tersebut.
“Itu kejutan dari ibu-ibu Dharma Wanita. Saya tidak tahu sebelumnya dan tidak menginisiasi. Dilaksanakan saat jam istirahat, tidak mengganggu pelayanan.”
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Jika kegiatan benar-benar merupakan kejutan yang diinisiasi Dharma Wanita, bagaimana mekanisme penggunaan ruangan dan fasilitas kantor? Siapa yang menyiapkan tempat, peralatan, konsumsi, serta kebutuhan lainnya?
Publik juga mempertanyakan apakah seluruh kebutuhan kegiatan benar-benar dibiayai secara pribadi dan tidak menggunakan anggaran maupun fasilitas kedinasan.
Sorotan semakin menguat karena terdapat informasi bahwa anggaran untuk pembayaran jasa publikasi media yang telah memiliki kerja sama atau MoU dengan Diskominfo disebut telah habis. Sejumlah pihak disebut diminta menunggu hingga perubahan anggaran September 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan fasilitas dan sumber daya di lingkungan Diskominfo Kota Palembang.
Jika anggaran untuk kepentingan pelayanan informasi publik dinyatakan kosong, sementara sebuah kegiatan keluarga pejabat dapat berlangsung di lingkungan kantor dengan dukungan fasilitas dan keterlibatan sejumlah pegawai maupun pejabat.
(M. Budy)










