DPRD Murung Raya Bahas Raperda APBD 2026 dan Insentif Investasi, Bupati Apresiasi Inisiatif Legislatif

More articles

Murung Raya, Investigasi.news– DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah yang berlandaskan nilai-nilai moral dan spiritual dengan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Inisiatif ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Bupati Murung Raya, Heriyus, yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya. Namun, sorotan utama tertuju pada penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena kami menyadari betul peran penting para pemuka agama dalam membimbing umat, menjaga kerukunan, dan membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia,” ujar Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat selaras, sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan Perundang-Undangan.

Penyusunan Raperda ini dinilai sebagai bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen DPRD Murung Raya untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama.

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama,” tambah Heriyus.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya. Diharapkan, Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama dan pembangunan karakter masyarakat Murung Raya.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest