Penyidik Tipikor Lanjutkan Periksa PPK Proyek Mangkrak ISI

More articles

Padang Pariaman, Investigasi.News — Lama tak terdengar, Kasus proyek mangkrak pembangunan gedung kuliah Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang di Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman, kembali mencuat ke publik. Proyek senilai Rp38 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 itu kini tengah menjadi perhatian lantaran hingga akhir tahun 2025 belum menunjukkan kejelasan tindak lanjut, baik dari pihak pelaksana proyek maupun aparat penegak hukum.

Pantauan lapangan Investigasi.News pada Rabu (29/10) memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Bangunan yang seharusnya menjadi gedung perkuliahan megah itu kini terbengkalai, ditumbuhi semak belukar, bahkan sejumlah besi penopang bangunan dilaporkan hilang dicuri orang tak dikenal (OTK).

Struktur pondasi yang tersisa pun tampak nyaris runtuh, memperkuat dugaan adanya pembiaran dari pihak kampus maupun kementerian terkait.

Publik pun bertanya-tanya — apakah Rp38 miliar uang negara itu benar-benar telah dibelanjakan sesuai peruntukannya, atau hanya jadi ajang bancakan proyek?

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, SH, MH, dikonfirmasi Jumat (07/11), membenarkan bahwa penyidik Tipikor telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

“PPK sudah kami mintai keterangan kemarin. Menurut keterangannya, pembayaran proyek sudah sesuai bobot pekerjaan. Kontrak diputus karena pekerjaan molor dari jadwal,” ujar Nedra melalui pesan singkat.

Lebih lanjut Nedra mengungkapkan, berdasarkan keterangan PPK, pembangunan kampus ISI akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2027, dengan alasan adanya efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Namun ketika ditanya apakah kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan, Nedra enggan memberi jawaban tegas.

“Saya belum dapat laporan dari Kanit Tipikor, nanti dikabari lagi,” singkatnya.

Proyek mangkrak ISI Padang Panjang sebelumnya telah menjadi atensi khusus Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSF, yang memerintahkan jajarannya segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana proyek tersebut.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.H., pun sempat memerintahkan Unit Tipikor turun ke lapangan pada Rabu (13/08) untuk melakukan pengumpulan data dan informasi.

“Ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Proyek sudah menelan uang negara, tapi tidak selesai — tentu perlu ditelusuri apakah ada unsur kerugian negara di sana,” tegas Kapolres saat itu.

Hasil penelusuran lapangan sebelumnya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT Jembar Utama – Tegar Zora Konstruksi (JU–TZK) KSO itu baru mencapai sekitar 13% bobot pekerjaan, meski pembayaran sudah dilakukan sesuai klaim PPK.

Pengerjaan terlihat asal-asalan — hanya beberapa titik pondasi beton berdiri, sementara akses jalan, drainase, dan fondasi utama gedung tidak terselesaikan. Di sekitar lokasi, tampak juga bendungan kecil yang mangkrak, dengan tumpukan tanah dan material yang dibiarkan begitu saja.

Padahal, proyek dengan nilai kontrak Rp39,8 miliar tersebut merupakan bagian dari pembangunan Gedung Kuliah I Kampus ISI Padang Panjang, yang ditujukan sebagai sarana pendukung kegiatan akademik mahasiswa.

Ironisnya, hingga kini bangunan itu tidak bisa dimanfaatkan dan malah berubah menjadi lahan semak yang tak berfungsi.

Seorang pengamat pengadaan barang dan jasa menilai, PPK seharusnya tidak langsung membayarkan uang kepada penyedia jika pekerjaan tidak sesuai kontrak.

“Kalau memang baru 13%, mestinya PPK menahan pembayaran dan memutus kontrak secara hukum. Kalau tetap dibayar, berarti ada kelalaian dan itu bisa jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi proyek ISI ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi kerugian negara yang besar.

“Penyedia enak sekali, dapat miliaran rupiah tapi pekerjaan tidak selesai. Kalau tidak ada tindakan, ya jelas negara dirugikan,” tegasnya.

Kini masyarakat menunggu keseriusan aparat Tipikor Polres Padang Pariaman dalam menuntaskan perkara ini.
Apakah kasus proyek mangkrak senilai puluhan miliar rupiah ini akan benar-benar diusut hingga tuntas — atau justru ikut “mangkrak” di meja penyidik, sama seperti bangunan yang kini terbengkalai di Korong Tarok?

Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest