Ditanya Soal Dugaan Korupsi, Kajari Padang Meradang, Tuding Wartawan Orang BSN

More articles

Padang, investigasi.news – Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara, S.H, M.H meradang saat dikonfirmasi Koordinator Liputan Nasional media investigasi.news terkait dengan kasus dugaan korupsi yang di duga melibatkan Anggota DPRD Sumbar “BSN”. Padahal media konfirmasi kepada Kajari Padang untuk perimbangan informasi agar tidak menjustifikasi sepihak atas proses hukum yang tengah dilakukan Penyidik Kejari Padang.

Dalam narasi konfirmasi Korlip Nasional Media investigasi.news Minggu (07/12) siang dengan Kajari Padang Koswara menanyakan perkembangan status dugaan korupsi dengan terduga BSN dan juga terkait dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari ke kantor BIP dan kediamannya.

Namun Kajari Koswara terkesan meradang atas konfirmasi media dan menuding wartawan orang nya BSN, untuk jelasnya berikut petikan Konfirmasi Korlip Nasional Media Investigasi.news dengan Kajari Padang Koswara,S.H,M.H,

Assalamualaikum
Pak Kajari, selamat siang.
Izin perkenalan, saya Karmal dari media online investigasi.news, Padang
Maksud saya mau konfirmasi terkait dengan perkara dugaan korupsi yg diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Sumbar inisial BSN
Apakah status BSN sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut pak?

Terkait dengan penggeledehan perkantoran BIP dan rumah BSN sendiri, dari informasi yang kami dapatkan bahwa, kediaman tersebut bukanlah milik BSN melainkan saudaranya, apakah itu benar pak?

Mohon penjelasannya pak kajari🙏

Pada kesempatan itu Kajari menjawab singkat, “Tunggu saja, Silahkan ajukan ke pengadilan jika merasa ada yang salah dari penyidik”, tulisnya.

Namun investigasi.news lanjut menanyakan masalah status terduga tersebut dengan melontarkan pertanyaan, Baik terimakasih penjelasannya pak.
Terkait dengan status BSN sendiri, apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka pak?

Kemudian Koswara Kajari Padang minta investigasi.news melampirkan id card.
” Lampirkan kartu pers anda” tulisnya lagi.

Dengan senang hati Investigasi.news melampirkan id card dan mengirimkan ke nomor what’s appnya.

Koswara kemudian melanjutkan jawabannya,” Nanti akan diumumkan dan akan diberitahu insan pers” tulisnya lagi.

Mirisnya, Koswara selaku Pejabat Penegak Hukum terkesan menuding investigasi.news orang BSN sembari menanyakan, “Bukan dari pihak BSN kah?” Tanyanya.

Dengan balik pertanyaan seperti itu Investigasi.news menjelaskan status keterbukaan informasi Publik dan kasus tersebut merupakan hak publik untuk tahu perkembangan informasinya.
Sembari menanyakan lagi kepada Koswara, “Lho kok bapak nanya kayak gitu?
Saya kan perkenalan sebagai wartawan dari media, kok bapak malah nuduh saya sebagai pihak bsn?

Koswara mengatakan, “Tunggu saja ya.”
dan dia juga bilang, “Nanya aja karena ada juga orang yang ngaku wartawan atau lsm dari pihak bsn” tulisnya.

Lantas dengan konfirmasi terkait dengan perkembangan kasus itu apakah pantas seorang Publik Figur yang juga seorang Kajari di Institusi Penegak Hukum semena-mena menuding Wartawan sebagai orang yang sedang berperkara?

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Media online Investigasi.news Suci Martia, S.I.Kom pun angkat bicara. Dia menyayangkan statement pejabat kejaksaan kepada wartawan yang konfirmasi terkait perkembangan kasus yang sedang viral itu.

“Lantas dengan media bertanya kepada Kajari apakah itu salah? Dan yang ditanyakan wartawan pun kan jelas subtansinya? Kenapa melebar seperti itu jawaban seorang Kajari? tanya Suci.

Mestinya Kajari menjawab subtansi pertanyaan wartawan, jelaskan apa yang ingin ditanyakan agar publik tahu bahwa perkara yang sedang diproses Kejaksaan itu sedang bergulir, bukan malah balik menuding wartawan sebagai orangnya Terduga.

Kita minta agar Kajati Sumbar yang baru menegur Kajari Padang agar ke depan tidak ada lagi wartawan yang merasa diremehkan apalagi ini menyangkut hak publik atas kasus yang diduga melibatkan Oknum Pejabat Daerah”,sesalnya.

Diketahui sebelumnya
Penggeledahan besar dilakukan Kejaksaan Negeri Padang siang ini. Tim Pidana Khusus menyasar dua lokasi milik Beny Saswin Nasrun (BSN), di rumah pribadinya di Lapai Kecamatan Nanggalo dan kantor PT Benal Inchsan Persada di kawasan By Pass.

Aksi penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Kedua lokasi kini resmi disegel penyidik.

Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan operasi tersebut. “Benar, sedang proses di lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat.
BSN yang juga anggota DRPD Sumbar aktif terseret kasus dugaan korupsi yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp34 miliar. Perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak keluarnya SPRINDIK SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest