Menhan dan Satgas PKH Turun ke Murung Raya, Penertiban Tambang Ilegal Diperketat

More articles

Palangka Raya – Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari upaya serius pemerintah pusat memperketat pengawasan dan penertiban kawasan hutan.

Rombongan tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat singgah di VIP Room sebelum melanjutkan perjalanan menuju Murung Raya untuk menjalankan agenda utama di lapangan.

Kunjungan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam menertibkan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan yang selama ini menjadi sorotan. Selain itu, kegiatan ini juga memperlihatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan pemerintah pusat, terutama dalam hal perizinan.

“Perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati seluruh proses hukum dan keputusan yang diambil,” ujarnya.

Di sisi penegakan hukum, perkembangan sejumlah kasus terkait sumber daya alam juga terus bergulir. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa perkara zirkon kini telah memasuki tahap lanjutan.

“Perkara tersebut sudah tahap dua dan dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap, sehingga siap dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Sementara itu, penanganan perkara di KPU Kotawaringin Timur masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti. Penyidik, menurut Hendri, tengah bekerja untuk memenuhi syarat minimal penetapan tersangka.

“Kami masih melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan segera dapat disimpulkan apakah sudah memenuhi minimal dua alat bukti,” tambahnya.

Ia menegaskan, tidak ada pihak yang akan luput dari proses hukum apabila terbukti terlibat.

“Siapa pun yang terlibat tentu akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Dalam agenda di Murung Raya, Satgas PKH disebut melakukan tindakan tegas berupa penyitaan terhadap lokasi tambang dan sarana yang digunakan dalam aktivitas penambangan. Langkah ini menjadi bagian dari operasi terkoordinasi pemerintah pusat dalam menindak pelanggaran di sektor sumber daya alam.

“Agenda hari ini mencakup penyitaan lokasi tambang dan prasarana. Namun, rilis resmi tetap dari pemerintah pusat,” ujar Hendri.

Langkah penindakan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menutup celah penyalahgunaan sumber daya alam, yang selama ini terkendala oleh rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Upaya ini diarahkan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest