Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Tangkap Pengedar Shabu, Barang Bukti Diamankan

Baca Juga

Lahat, Investigasi.news – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Kali ini, seorang pria berinisial Andre Pratama bin Fahri (Alm) berhasil diringkus atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis shabu, Selasa (6/5/2025), di kawasan Gang Nurul Islam, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu LAE Tambunan, SH, MH, bersama Kanit Idik I Ipda Yuliandri, SH dan Kanit Idik II Ipda Riko Firnando, SH, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-28/V/2025/SPKT Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

  • 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga shabu seberat bruto 1,19 gram,
  • 1 paket kecil diduga shabu seberat bruto 0,21 gram,
  • 4 lembar plastik klip transparan,
  • 1 batang pipet plastik yang sudah diruncingkan,
  • 1 potong celana jeans pendek merk Bersihkan warna biru,
  • 1 unit handphone Oppo A57 warna biru muda berikut nomor telepon dan nomor IMEI.

Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, SH, mewakili Kapolres AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Pagar Agung, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi, dan dalam penggeledahan di lokasi, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika,” jelas Aiptu Liespono.

Saat ini, tersangka Andre Pratama telah diamankan di Mapolres Lahat beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Liespono.

Polres Lahat kembali mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat haram ini.

Zainal

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles