Skandal Bukit Harimau: Karpet Merah BP Batam untuk Oligarki, Sertifikat Rakyat Dilecehkan

More articles

Batam, Investigasi.news – Wajah Batam kembali tercoreng. Aroma busuk mafia tanah kembali menyeruak dari jantung Sekupang, tepatnya di kawasan Bukit Harimau, Pantai Dangas. Di balik label pembangunan dan investasi, tersingkap drama penggusuran brutal terhadap rakyat kecil — dan di tengah pusaran itu, nama BP Batam mencuat sebagai aktor utama yang diduga memberi karpet merah bagi kepentingan oligarki.

Adalah PT. Putra Lapan, perusahaan yang secara tiba-tiba muncul dan langsung mengklaim lahan seluas hektaran di Bukit Harimau sebagai miliknya. Padahal, lahan itu telah bersertifikat sah sejak tahun 2006 atas nama Ir. Kumhal Djamil.

Lebih mengejutkan lagi, perusahaan ini mengantongi Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam, sebuah keputusan yang justru mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“PL itu dikeluarkan tanpa klarifikasi kepada pemilik sah. Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini pengkhianatan terhadap hukum,” tegas Advokat Norayanti Simamora, SH, CPM, kuasa hukum Ir. Kumhal Djamil.

Terbitnya PL oleh BP Batam tanpa dasar hukum yang transparan memperkuat dugaan bahwa lembaga ini tak lagi berpihak kepada rakyat, melainkan telah berubah menjadi mesin legalisasi korporasi rakus.

Sumber internal menyebutkan proses penerbitan PL tersebut penuh kejanggalan dan tekanan politik. Nama Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, bahkan disebut-sebut terlibat dalam manuver yang mengarah pada penggusuran paksa.

“Kalau tanah bersertifikat saja bisa disapu bersih oleh kekuatan uang, maka hukum kita sudah resmi mati,” tegas Norayanti.

Dengan hanya bermodal dokumen PL yang tidak bisa ditunjukkan ke publik, PT. Putra Lapan dengan angkuh mengklaim lahan yang telah ditempati puluhan tahun oleh warga. Aparat hukum? Mayoritas diam. Beberapa justru diduga membackup upaya intimidatif di lapangan.

Warga tak hanya diancam, tapi juga diteror oleh orang-orang tak dikenal. Ancaman demi ancaman dilayangkan agar mereka segera hengkang dari tanah mereka sendiri — tanah yang secara hukum sah milik mereka.

“Kami punya sertifikat! Tapi itu seperti kertas kosong di mata kekuasaan,” pekik salah satu warga Bukit Harimau.

Sorakan perlawanan menggema di kampung-kampung Bukit Harimau:
“Kami tidak akan mundur!”
Warga, didampingi kuasa hukum, kini tengah menempuh jalur hukum dan mendesak pengusutan tuntas terhadap skandal ini. Tapi mereka tahu, yang mereka lawan bukan sembarang musuh — mereka melawan sistem yang sudah lama bobrok.

Kasus ini bukan soal sengketa biasa. Ini ujian integritas negara. Warga menuntut Presiden RI, Kapolri, dan KPK segera turun tangan untuk membongkar jaringan mafia tanah yang telah bersarang di tubuh BP Batam dan lingkar kekuasaan.

Jika tidak, maka terang sudah:
Rakyat bukan hanya dikhianati, tapi secara resmi ditinggalkan oleh negaranya sendiri.

Fransisco Chrons
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest