Sawahlunto, Investigasi.news – Pedagang di kawasan Pasar Kuliner Silo Relokasi Pedagang Lapangan Segitiga Ombilin, kerap mengalami kesulitan akibat genangan air disaat hujan kawasan yang diketahui masalah drainase yang buruk, menyebabkan lapak becek dan sepi transaksi.
Hal ini diperburuk, pedagang mengeluhkan minim fasilitas seperti sumber air bersih, WC umum layak bagi pengunjung, dan mushalla sejak kawasan itu mulai beroperasi, sehingga mengganggu kenyamanan dan pendapatan pedagang akibat tidak nyaman itu membuat pembeli enggan singgah, sehingga memperparah sepinya transaksi.
Kondisi Miris itu juga disampaikan anggota DPRD Kota Sawahlunto Ronald Kardinal pada pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap APBD Perubahan 2025 pada paripurna yang Dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, Senin (8/9/2025)
Pada Rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Wawako Jeffry Hibatullah itu Fraksi NasDem + Demokrat DPRD Kota Sawahlunto memastikan keluhan pedagang kuliner di kawasan Silo segera ditindaklanjuti.
” seperti ketersediaan air bersih, penambahan fasilitas toilet umum serta pembuatan drainase sangat penting dilaksanakan untuk mengantisipasi genangan air di kawasan kuliner Silo tersebut ” kata Ronald.
Hal yang sama disampaikan anggota fraksi DPRD Kota Sawahlunto A Sarijanus Kahar menegaskan Dinas yang mengelola pemindahan pedagang dari Lapseg dan sekitarnya ke Silo, wajib mencari solusi dengan pendekatan partisipatif, kompensasi adil, pengembangan lokasi relokasi yang layak.
Dan program pemberdayaan berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan usaha pedagang pascapemindahan, serta tidak menelantarkan mereka.
” Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk membangun tempat usaha yang representatif, dengan menyediakan fasilitas memadai seperti parkir dan toilet, serta mencarikan solusi kebajiran ketika hujan” kata Sarijanus.
Sampai saat ini kawasan pemindahan pedagang Lapseg ke Silo itu masih memprihatinkan disaat hujan lebat serta belum memadainya sarana air bersih, toilet dan mushala.
(tumpak)













