Guru Sekolah Penerima Manfaat MBG Dapat Insentif Dari SPPG

More articles

Padang panjang, investigasi news – Berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2025 Tentang, Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat, Satuan Penyaluran Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan Insentif kepada Guru Sekolah Penerima Manfaat MBG sebesar Rp. 100.000,- sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.

Poin dalam Surat Edaran BGN itu disebutkan bahwa, Setiap Sekolah Yang menjadi penerima manfaat program MBG melalui arahan Kepala Sekolah Wajib menunjuk 1 orang sampai dengan 3 orang yang akan menjadi penanggung jawab dalam distribusi MBG di sekolah.

Penujukan Guru PIC yang dimaksudkan harus Mengutamakan bagi Guru Bantu dan Honorer yang dilaksanakan dengan Sistem Rotasi per hari dan diatur oleh Kepala Sekolah.
Sebagai bentuk dukungan kepada setiap Guru PIC maka akan diberikan insentif Rp. 100.000,- sesuai dengan jumlah dari jadwal yang telah ditentukan.

Dana dimaksud di bebankan pada Biaya operasional yang berada di SPPG sekolah Terkait Intensif dIberikan kepada guru PIC setiap 10 hari oleh SPPG terkait
Pelaksanaan dan penanggung jawaban penggunaan dananya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest