Pemkab Toba Bersama Kementerian Koperasi Dan UMKM RI Jalin Kerjasama Program Koperasi Merah Putih

More articles

Toba, Investigasi.News – Pemkab Toba melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia menggelar kegiatan Program Kerja Merah Putih bentuk Pemetaan Aset dalam Lahan, dan Bangunan Koperasi mulai tingkat Desa sampai Kelurahan, Rapat ini diadakan di Ruang Staf Ahli Bupati Toba, Jumat (7/11).

Rapat program merah putih dalam yang dihadiri oleh pejabat pemerintahan dari pusat dipimpin secara resmi oleh Bupati Toba melalui Asisten 1 Eston Sihotang.”

Sambutan Bupati Toba melalui Asisten 1 ” Eston Sihotang menyampaikan, bahwa kegiatan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Toba semoga dapat berjalan lebih tepat dan terarah, bisa memberikan dampak positif nyata untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di desa demi kesejahteraan bersama, ujar asisten 1 mewakili ucapan sambutan Bupati Toba.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Panel Barus, selaku Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Panel Barus memberikan pemaparan materi mengenai Peran Kementerian Koperasi dalam pelaksanaan program merah putih, melalui instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik,Gerai, serta Pergudangan, kelengkapan Koperasi yang berada di Desa dan kelurahan.

” Panel Barus ” menjelaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat fondasi ekonomi berbasis desa.

“Kementerian Koperasi juga berkomitmen mendampingi daerah agar pembangunan fisik dan kelembagaan Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai standar nasional, ujar Panel Barus.

Diharapkan program ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa,” imbunya.

Kegiatan program merah putih ini akan didampingi untuk memastikan supaya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, didalam pembangunan fisik gerai, dan pergudangan, serta sarana pendukung Koperasi Desa bahkan sampai ditingkat kelurahan sesuai pedoman dan prinsip tata kelola koperasi yang modern.”

Perjanjian Kerja Sama antara kementerian
Koperasi dan UKM juga menjalin kerjasama dengan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero), untuk mempercepat pembangunan gerai, dan pergudangan, serta fasilitas Koperasi yang ada diDesa dan diKelurahan.” Kerja sama ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PUPR.

(Octa)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest