Di bawah kepemimpinan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S.H., L.LM, Kabupaten Dharmasraya kembali menorehkan langkah progresif dalam reformasi birokrasi. Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat, seorang jaksa dari Kejaksaan Republik Indonesia dipercaya memimpin Inspektorat Daerah guna memperkuat pengawasan internal pemerintahan.
Komitmen tersebut diwujudkan Annisa dengan melantik Ramadhani, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (09/02/2026).
Ramadhani sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Penunjukan ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama Pak Ramadhani. Untuk pertama kalinya, seorang jaksa memimpin Inspektorat Kabupaten Dharmasraya. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah,” ujar Annisa.
Menurut Annisa, penempatan jaksa pada posisi Inspektur Daerah bertujuan meminimalkan potensi kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah sejak tahap perencanaan.
Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, audit internal yang dipimpin oleh sosok berlatar belakang hukum diyakini mampu memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat dan optimal bagi kepentingan masyarakat.
“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti, tetapi untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. Fokus kita adalah pencegahan. Kita membutuhkan orang yang benar-benar memahami dan menguasai hukum,” tegas Annisa.
Ia menambahkan, meski Dharmasraya memiliki sumber daya manusia yang kompeten, Inspektorat berperan sebagai pengawas internal sekaligus early warning system bagi perangkat daerah. Inspektorat juga menjadi ruang konsultasi dan evaluasi berbagai persoalan hukum dalam administrasi pemerintahan.
Dengan hadirnya perspektif penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Annisa optimistis tata kelola pemerintahan Dharmasraya akan semakin baik dan profesional. Konsultasi hukum dapat dilakukan sejak perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Dengan perencanaan anggaran yang lebih matang dan audit internal yang berjalan optimal, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat,” tutup Annisa.
Ardhi Piliang






