KOTAMOBAGU,Investigasi.News– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (09/03/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Rombongan DPRD Kotamobagu disambut langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Minahasa Selatan, Drs. James J. Tombokan, bersama para Kepala Bidang di lingkungan BKAD.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi secara intens membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan belanja, akuntansi, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Salah satu anggota DPRD Kotamobagu Saidin Mokoginta, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman legislatif terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis digital.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kotamobagu dapat berjalan sesuai regulasi dan semakin optimal dengan pemanfaatan SIPD,” ujarnya.
Sementara itu, Kelapa BKAD Minahasa Selatan James J. Tombokan, memaparkan berbagai strategi dan pengalaman dalam implementasi SIPD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan DPRD Kotamobagu dapat memperoleh referensi dan masukan yang konstruktif dalam mendukung fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta pertukaran informasi antar kedua instansi.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antar daerah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(**)



















