LP2TRI Soroti Kriminalisasi Aktivis, Hendrikus Djawa Harap Penegakan Hukum Berpihak pada Keadilan

More articles

Kupang, Investigasi.News – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengalaman pahit yang dialami masyarakat pencari keadilan saat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini, Hendrikus menilai bahwa aksi demonstrasi sejatinya dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun dalam praktiknya, menurut dia, tidak jarang aktivis, LSM, maupun masyarakat yang memperjuangkan keadilan justru menghadapi tindakan kriminalisasi.

“Pengalaman pahit bagi masyarakat pencari keadilan adalah ketika demonstrasi yang dilindungi undang-undang justru dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum yang melindungi koruptor dan pelaku kejahatan,” ujar Hendrikus.

Ia menegaskan, upaya membungkam suara masyarakat tidak akan menghentikan perjuangan kebenaran. Menurutnya, kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri.

“Terbukti masih ada hakim yang jujur dan berani melindungi rakyat Indonesia yang berjuang dalam kebenaran dan keadilan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Meski mengaku pernah mengalami perlakuan tidak adil dalam proses hukum, Hendrikus menyatakan LP2TRI tetap menaruh harapan kepada institusi penegak hukum. Ia percaya masih banyak anggota kepolisian dan jaksa yang memiliki integritas serta bekerja sesuai dengan ketentuan hukum.

“Secara kelembagaan, kami di Dewan Pimpinan Nasional LP2TRI percaya masih banyak anggota polisi dan jaksa yang mau berubah dan bekerja sesuai hukum serta harapan masyarakat, khususnya masyarakat kecil pencari keadilan,” katanya.

Hendrikus berharap pengalaman buruk yang dialami para aktivis dan masyarakat pencari keadilan tidak kembali terjadi di tubuh aparat penegak hukum, khususnya di institusi kepolisian dan kejaksaan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik rekayasa kasus yang berpotensi mengkriminalisasi aktivis, LSM, maupun warga yang memperjuangkan keadilan.

“Semoga pengalaman buruk ini tidak terulang lagi. Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan melindungi koruptor atau pelaku kejahatan,” ujarnya.

Hendrikus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta tidak takut menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Severinus T. Laga

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest