Reses Intan Permatasari, Warga Apresiasi Komisi D DPRD Kabupaten Jember Perjuangkan Pencairan Insentif Guru Ngaji Sebelum Hari Raya

More articles

Jember, Investigasi.News- Dalam beberapa Minggu lalu, DPRD Kabupaten Jember, Khususnya Komisi D terus memperjuangkan serta mendesak Kabag Kesra agar pencairan insentif guru ngaji untuk di berikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini membuahkan hasil yang sangat membanggakan, yang dimana informasi yang didapat oleh masyarakat bahwa Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin bahwa insentif akan diberikan mulai tanggal 10 Maret 2026 serentak di semua Desa.

Seperti yang disampaikan Muhammad, mengatakan kami sangat berterimakasih kepada anggota dewan kami dari Fraksi PPP, Intan Permatasari yang terus memperjuangkan insentif para guru ngaji sehingga bisa menerima insentif sebelum Hari Raya.

Hal tersebut juga didukung oleh pernyataan dari Fatmahwati, menyampaikan berkat Bu dewan, kami bisa menerima insentif tepat waktu.

Perlu diketahui, bahwa pemerintah Kabupaten Jember pada tahun 2026 ini akan mencairkan insentif untuk 22.000 guru ngaji, baik Muslim maupun non-Muslim, 3.000 marbot serta kelompok pengajian muslimat sebanyak 2.000.

Dalam resesnya, Intan Permatasari menjelaskan bahwa untuk besaran insentif antara guru ngaji, Marbot dan kelompok pengajian berbeda.

“Untuk Guru ngaji dan Marbot akan menerima insentif sebesar 1,5juta dan untuk kelompok pengajian akan terima 1 juta Rupiah” Ujar Intan.

Intan menghimbau bagi para penerima insentif untuk mempersiapkan persyaratan seperti KTP dan buku tabungan saat pencairan. Mekanisme ini serupa dengan pencairan yang telah dilaksanakan pada Oktober 2025 lalu.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest