Kota Solok-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Solok melaksanakan kegiatan pengarahan kepada Petugas Loket pada 9 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman petugas terkait standar pelayanan, etika komunikasi, serta ketepatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga setiap layanan dapat diberikan secara optimal, cepat, dan profesional.
Petugas loket sebagai garda terdepan pelayanan memiliki peran penting dalam memberikan kesan pertama kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas petugas menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang prima.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas loket dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, responsif, dan terpercaya demi kepuasan masyarakat. ( Wahyu)
















