Tapteng, Investigasi.news – PT. Dalanta Marsada Sukses (DMS) di duga melakukan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat di Desa Simpang III Lae Bingke dan Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah – Sumatera Utara.
Hal ini terungkap saat sejumlah wartawan dari beberapa media menindaklanjuti hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Tapteng yang dipimpin oleh Ketua Fraksi PDIP, Famoni Gulo pada Rabu (26/05/2025) yang lalu dengan melakukan investigasi serta wawancara langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi PT. DMS dan menemukan pembuangan limbah cair sisa hasil produksi PKS PT. DMS dialirkan ke sungai Aek Sitabeak sekitar 200 meter dibelakang kawasan pabrik, pada Sabtu (07/06/2025).
Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. DMS bersumber dari Limbah Cair atau Palm Oil Mill Effluent (POME) yang merupakan sisa hasil produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dibuang tanpa melalui sistem pengolahan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga menimbulkan bau tak sedap dan meningkatkan populasi lalat sehingga mengancam kesehatan masyarakat Desa Simpang III Lae Bingke dan Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dari Informasi yang dihimpun beberapa awak media yang melakukan wawancara kepada warga menjelaskan, keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) saat ini tengah mengancam kesehatan warga dan menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar kawasan PT. DMS.
Salah seorang warga Desa Simpang III Lae Bingke, Surtiani Tinambunan (48) mengatakan sekali dua minggu mereka mencium aroma busuk tidak sedap dan menyengat serta jutaan lalat yang berterbangan di pemukiman warga.
“Baunya sangat menyengat dan menimbulkan rasa mual, sehingga selera makan pun hilang ditambah lagi lalat yang semakin merajalela dan mengganggu aktivitas warga,” ujarnya ketus.
Surtiani menambahkan, sawah miliknya pernah gagal panen akibat tanaman padi rusak berat karena air limbah mengalir ke area persawahan akibat kolam penampung limbah meluap di musim penghujan, sehingga dirinya bersama warga lainnya mengajukan ganti rugi ke pihak PT. DMS dan telah dibayar namun hingga saat ini, sawah miliknya ini tidak lagi bisa menghasilkan panen yang baik seperti sebelumnya karena terkontaminasi limbah.
“Saat ini kami juga khawatir jika sewaktu-waktu kolam penampung limbah milik PT. DMS itu jebol karena dinding penahanannya hanya terbuat dari tanah,” ungkapnya.
Menurut pengakuan warga, keberadaan PT. DMS tidak pernah diresmikan dan langsung beroperasi dan sama sekali tidak mengetahui soal izin serta sejauh mana pengolahan limbah pabrik tersebut.
Ditempat terpisah, salah seorang warga Desa Sigodung yang juga berdampingan dengan PKS PT. DMS, bermarga Simatupang mengeluhkan kondisi pencemaran udara dengan aroma bau yang dialami oleh warga Desa Sigodung yang bersumber dari lokasi PKS PT. DMS.
“Seminggu sekali atau dua Minggu sekali kita akan mencium aroma tak sedap hingga menimbulkan mual, ditambah dengan jumlah lalat yang semakin banyak beterbangan di lokasi pemukiman warga,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Simpang III Lae Bingke, Jontri Tumanggor ketika di konfirmasi oleh sejumlah awak media di kediamannya memberikan keterangan terpisah dari pemberitaan ini.
Hingga berita ini diturunkan pihak PT. DMS belum memberikan keterangan resmi.
(wr.warasi)