Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan Koordinasi Penyelarasan Data Expose Tahap IV terkait Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A Kabupaten Malang, Kamis (08/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H. dan dihadiri oleh perwakilan PPK Pengadaan Tanah Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang LOT 16A serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang akan digunakan dalam proses pengadaan tanah tersusun secara selaras dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan berfokus pada penyelarasan data expose pengumuman yang berkaitan dengan sejumlah wilayah terdampak, meliputi Desa Bantur, Desa Rejosari, Desa Wonokerto, Desa Sumberejo, Desa Suwaru, dan Desa Banjarejo.
Melalui koordinasi dan pencermatan bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus mendorong agar setiap tahapan pengadaan tanah berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antar pihak, sehingga proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dapat terlaksana dengan baik serta mendukung kebutuhan pembangunan di Kabupaten Malang.













