Jakarta, investigasi.news – Ribuan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin (8/12/2025). Mereka menuntut pemerintah pusat segera mencairkan Dana Desa (DD) tahap 2 yang hingga kini belum diterima oleh ribuan desa di berbagai daerah. Massa aksi datang dengan membawa poster dan spanduk berisi aspirasi terkait lambannya pencairan dana yang berpengaruh besar terhadap pembangunan desa.
Aksi dimulai sejak pagi di kawasan Kementerian Sekretariat Negara. Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa keterlambatan pencairan tersebut telah menghambat banyak program desa, mulai dari pembayaran tenaga kerja hingga penyelesaian proyek fisik.
“Kami mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 karena aturan itu sangat merugikan pemerintah desa. Banyak desa yang mandek pembangunannya. Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi soal keberlangsungan layanan masyarakat,” teriak koordinator aksi di hadapan massa.
Dikutip dari infodesanews.com, sepuluh perwakilan APDESI akhirnya diperbolehkan masuk ke Gedung Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan audiensi. Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, dalam suasana dialog yang berlangsung selama lebih dari satu jam.
Dalam pertemuan tersebut, Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pemerintah memahami kegelisahan para kepala desa. Ia memastikan pencairan Dana Desa non-earmark tahap 2 akan dilakukan paling lambat tanggal 19 Desember 2025.
“Kami meminta seluruh kepala desa tetap tenang. Pemerintah tidak pernah berniat menghambat pencairan. Ada proses yang harus dipenuhi, tetapi kami sudah memastikan tidak melewati 19 Desember. Desa akan tetap bisa menjalankan programnya,” ujar Juri pada perwakilan APDESI.
Pernyataan tersebut disambut positif, meski para perwakilan APDESI tetap menegaskan bahwa perubahan regulasi perlu dibahas ulang. Mereka menilai PMK 81/2025 mengandung banyak ketentuan baru yang menyulitkan desa dalam pengelolaan anggaran.
Ketua Perwakilan APDESI yang hadir dalam audiensi menambahkan, “Kami menghargai komitmen pemerintah. Tapi kami tetap meminta evaluasi PMK 81 karena aturan itu membuat proses pencairan menjadi terlalu panjang dan membebani administrasi desa. Kami berharap ini menjadi bahan perhatian serius.”
Sementara itu, koordinator aksi menegaskan bahwa pergerakan hari ini adalah bentuk aspirasi, bukan pertentangan. “Kami datang ke Jakarta untuk memastikan hak desa tidak tertunda lagi. Jika pemerintah memenuhi janji pencairan pada 19 Desember, itu sudah langkah baik. Namun perjuangan mengevaluasi regulasi tetap berjalan,” ujarnya.
Aksi APDESI berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Setelah dialog selesai, massa secara perlahan membubarkan diri sambil menunggu realisasi komitmen pencairan dana desa.
Dengan adanya kepastian dari pemerintah pusat, para kepala desa kini berharap bahwa dana tersebut benar-benar dapat dicairkan tepat waktu, sehingga program akhir tahun di masing-masing desa bisa segera dilanjutkan tanpa hambatan. (Agus)



