DPRD Kota Bukittinggi Bahas Dua Ranperda Strategis, Fraksi-Fraksi Soroti Keselamatan Transportasi dan Risiko Kebakaran

More articles

Bukittinggi— DPRD Kota Bukittinggi kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan masyarakat melalui fungsi legislasi dengan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Selasa (10/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi **Ibnu Asis**, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, alim ulama, Bundo Kanduang, dan insan pers.

Dua Ranperda yang dibahas dinilai krusial karena menyangkut keselamatan publik dan kualitas pelayanan, yakni Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, Lc., M.A., menegaskan bahwa pembahasan dua Ranperda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“DPRD Kota Bukittinggi memandang dua Ranperda ini sangat strategis karena menyentuh langsung keselamatan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. Melalui pandangan umum fraksi, kami ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan kota yang semakin kompleks,” ujarnya.

Menurutnya, rapat paripurna tidak sekadar forum formal, tetapi menjadi ruang evaluasi dan pengujian substansi regulasi agar responsif terhadap kondisi Kota Bukittinggi yang semakin padat dan dinamis.

Catatan dan Rekomendasi Fraksi-Fraksi

Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan catatan strategis.

Fraksi Karya Kebangsaan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam mengajukan dua Ranperda tersebut. Fraksi ini menekankan pentingnya penguatan sistem proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif, penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran Perkotaan (RISPKP), serta penegakan sanksi yang tegas. Untuk Ranperda Transportasi Darat, fraksi menilai perubahan regulasi diperlukan agar selaras dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS serta harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Fraksi Partai Demokrat menyoroti urgensi pembaruan regulasi kebakaran yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi kota saat ini. Fraksi mendorong penguatan kelembagaan pemadam kebakaran, peningkatan aspek pencegahan, standar waktu tanggap pelayanan, penguatan sumber daya manusia, serta pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). Pada sektor transportasi, Fraksi Demokrat mendorong penguatan dasar hukum program Angkutan Sekolah Gratis dan penataan terminal sesuai regulasi nasional.

Fraksi PPP–PAN menempatkan aspek keselamatan jiwa sebagai prioritas utama. Dalam Ranperda Kebakaran, fraksi ini mengusulkan audit keselamatan kebakaran pada bangunan publik dan komersial, perluasan jaringan REDKAR hingga tingkat kelurahan, modernisasi peralatan pemadam kebakaran, serta pengawasan ketat disertai sanksi tegas. Pada Ranperda Transportasi Darat, fraksi mendukung sinkronisasi perizinan OSS serta penyesuaian ketentuan retribusi daerah agar sesuai dengan regulasi nasional.

Fraksi NasDem menyoroti risiko teknis dan manajerial yang perlu diantisipasi. Fraksi meminta Pemerintah Daerah memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta pelaksanaan pelatihan dan simulasi tanggap darurat secara berkala. Dalam sektor transportasi, Fraksi NasDem menekankan perlunya strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi kemacetan, kerusakan infrastruktur, serta dampak polusi lingkungan.

Fraksi PKS memandang dua Ranperda tersebut relevan dengan karakter Kota Bukittinggi sebagai kota wisata, perdagangan, dan sejarah. Fraksi menegaskan bahwa regulasi harus responsif, adaptif, dan berpihak pada keselamatan masyarakat, serta menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya secara lebih mendalam dan partisipatif.

Respons Pemerintah Daerah

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, yang mewakili Wali Kota dalam rapat tersebut, menyambut baik seluruh pandangan dan masukan fraksi DPRD.

“Masukan dan catatan kritis dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan Ranperda ini agar benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyepakati bahwa kedua Ranperda ini akan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya bersifat normatif, tetapi operasional, terukur, dan berdampak nyata bagi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. Yas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest