Perkuat Fungsi Pengawasan, Ketua DPRD Agam Hadiri Penyerahan LHP BPK TA 2025

More articles

AGAM – Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Agam dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., M.A., menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, yang dilaksanakan di Padang, Selasa (10/2/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., M.A., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA, CFrA, di Padang, Selasa (10/2/2026).

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA, CFrA, dan diterima secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc., M.A. bersama Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Agam Welfizar, Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Ekko Espito, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Agam Egie Pratama Mulya.

Usai penyerahan LHP, kegiatan dilanjutkan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 32 hari kerja, terhitung mulai 11 Februari hingga 14 Maret 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc., M.A., menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Agam mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI sebagai bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD Kabupaten Agam memandang pemeriksaan oleh BPK RI sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan belanja daerah berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.

“LHP BPK akan menjadi dasar evaluasi bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Ketua DPRD Agam menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Agam untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Agam.

Adv

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest