Polres Nagekeo Tetapkan Oknum Anggota DPRD NasDem sebagai Tersangka Dugaan Penghinaan

More articles

NTT,Investigasi.News — Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo melalui Polsek Nangaroro resmi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Partai NasDem berinisial ASW sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penghinaan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah ASW menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Nangaroro pada selasa (10/2/2026). Perkara ini sebelumnya dilaporkan oleh korban dan telah berproses dalam kurun waktu yang cukup panjang, sehingga menjadi perhatian serius pelapor beserta tim kuasa hukumnya.

Informasi pemeriksaan sekaligus penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum korban, Margaretha Bai, melalui penasihat hukumnya Cosmas Jo Oko. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolres Nagekeo dan Kapolsek Nangaroro, yang akhirnya menindaklanjuti laporan kliennya sesuai dengan prosedur hukum.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Nagekeo dan Polsek Nangaroro. Hari ini klien kami memperoleh kepastian hukum, karena terlapor tidak hanya diperiksa, tetapi telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Cosmas Jo Oko dalam pernyataan resminya.

Menurut Cosmas, perkembangan ini menjadi ujian penting bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menjunjung prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law), terlebih ketika perkara melibatkan pejabat publik dan anggota lembaga legislatif daerah. “Negara hukum tidak boleh membiarkan jabatan atau status sosial menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban pidana. Keadilan harus hadir bagi siapa pun, tanpa kecuali,” tegasnya.

Cosmas juga berharap agar penyidik segera melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, termasuk pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan hingga persidangan terbuka di pengadilan. “Kami meminta agar perkara ini diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga ke meja hijau, agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Kasus dugaan penghinaan ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Nagekeo karena melibatkan seorang pejabat publik, sekaligus menjadi indikator penting keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait pasal yang disangkakan maupun hasil lengkap pemeriksaan terhadap tersangka.

Severinus T. Laga

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest