Lahat, investigasi.news – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, Polsek Kota Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Rimbe Bedug, Blok D, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, Jumat (9/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-09/V/2025/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 9 Mei 2025.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, S.H., menjelaskan kronologi kejadian:
“Pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka Yudi Efrasetia bin Muhamad Heru. Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara nekat mencongkel teralis ventilasi kamar mandi menggunakan sebatang balok kayu,” ujar Aiptu Liespono.
Saat tersangka berada di dalam rumah, saksi bernama Effendi memergoki aksinya dan segera mengumpulkan warga sekitar untuk mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban Pauzan bin Samsul Bahri mengalami kerugian materil sekitar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) akibat kerusakan pada dinding dan lemari pakaian.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat atau mengalami hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwajib. Bersama, kita wujudkan Kabupaten Lahat yang aman, nyaman, dan Presisi,” pungkas Aiptu Liespono.
(ZAINAL)