Batam, Investigasi.news — Bau busuk praktik perlindungan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal kembali menyengat dari pusat hiburan malam di Batam. Sorotan tajam kini tertuju pada First Club, tempat dugem elite yang diduga jadi sarang pelanggaran hukum keimigrasian. Lebih miris, keterlibatan oknum Imigrasi Batam dan tindakan kekerasan oleh warga negara asing terhadap WNI makin memperkuat dugaan adanya jaringan perlindungan ilegal yang rapi.
Puncaknya terjadi saat seorang DJ lokal, DJ Stevie, dikeroyok tiga WNA asal Vietnam. Dua pelaku telah diamankan, sementara satu orang melarikan diri. Ironisnya, para pelaku bekerja secara ilegal di First Club. Ini bukan hanya kasus penganiayaan, tapi tamparan telak terhadap tumpulnya pengawasan keimigrasian di Batam.
Sejumlah narasumber internal menyebut bahwa oknum aparat Imigrasi Batam kerap terlihat nongkrong, menikmati hiburan, dan diduga menerima fasilitas gratis dari tempat-tempat hiburan yang seharusnya mereka awasi. “Mereka tahu persis siapa saja WNA ilegal di sana. Tapi dibiarkan karena ikut menikmati,” ujar sumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Menanggapi sorotan publik, Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengakui bahwa telah dilakukan pengecekan terhadap keberadaan TKA di First Club. Dalam keterangannya, Kharisma menyampaikan bahwa hasil pengawasan menunjukkan:
- Empat WN Tiongkok dijamin oleh PT. First Mitra Entertainment, pengelola First Club.
- Keempatnya masuk dengan Visa Kunjungan Indeks C18, yang hanya memperbolehkan uji coba kemampuan kerja, bukan aktivitas kerja penuh.
- Saat ini mereka tengah dalam proses perizinan ketenagakerjaan untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas.
- Imigrasi Batam mengklaim terus melakukan pemantauan terhadap para WNA dan pihak penjamin.
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Mengapa empat WNA itu sudah bekerja aktif meski perizinan belum selesai? Bukankah ini bentuk pelanggaran terang-terangan?
Menurut regulasi ketenagakerjaan Indonesia, ada 19 jabatan yang dilarang diisi oleh tenaga kerja asing, termasuk HRD Manager, Supervisor, dan jabatan strategis lainnya. Namun, sumber kami menyebut bahwa beberapa WNA di First Club bahkan mengelola operasional hingga menjadi entertainer dan juru masak, peran yang tidak relevan dengan Visa C18 yang mereka gunakan.
Nama-nama seperti Mr. Fung, Mr. Ye, dan Mr. Rang, disebut bebas beraktivitas tanpa dokumen yang jelas. Sementara pihak HRD First Club memilih bungkam total saat dikonfirmasi. “Kalau HRD diam, itu artinya ada kesengajaan. Ini sudah bukan pelanggaran biasa, tapi praktik sistematis,” ujar sumber kami lagi.
Lebih buruk, saat Investigasi.news mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kepala Imigrasi Batam soal:
- Status keimigrasian para WNA,
- Legalitas aktivitas kerja mereka,
- Dan dugaan keterlibatan oknum,
jawaban yang diberikan cenderung menghindar dan melempar tanggung jawab ke bagian Humas. Setelah empat kali dikonfirmasi, terakhir bahkan tidak ada respons meski pesan telah dibaca.
Apakah ini bentuk pembiaran sistematis? Atau ada permainan kotor yang sengaja dilindungi dari pusat kekuasaan?
Skandal ini makin menegaskan bahwa jika ini benar, Imigrasi Batam tak lagi layak dipercaya menangani pengawasan TKA. Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Imigrasi harus turun tangan langsung. Jika tidak, Batam akan menjelma menjadi surga bagi mafia TKA ilegal dan aparat nakal yang memperdagangkan kewenangan demi amplop haram dan botol minuman.
Investigasi.news akan terus membongkar jaringan pelindung TKA ilegal di Batam. Jika tak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan terus menggali siapa saja aktor di balik permainan busuk ini.
Fransisco Chron








