Pulang Pisau, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga negara. Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperluas akses informasi publik bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau dan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau tentang Pengawasan Partisipatif Kepemiluan dan Peningkatan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, di Aula Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (10/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung pengawasan kepemiluan yang lebih terbuka, partisipatif, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem informasi publik yang mampu mendorong peningkatan kualitas demokrasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Diskominfostandi siap mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu serta turut menjaga kualitas demokrasi di daerah,” ujar Hendri Arroyo.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap proses demokrasi. Melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keterlibatan dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
Melalui kerja sama tersebut, Diskominfostandi dan Bawaslu akan berkolaborasi dalam berbagai program, di antaranya penyebarluasan informasi kepemiluan, edukasi kepada masyarakat, peningkatan literasi digital, penguatan pengawasan partisipatif, serta penyampaian informasi publik yang berkualitas.
Sinergi ini juga diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu sehingga proses demokrasi dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Diskominfostandi dalam mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai hak dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan akan terus membangun kemitraan dengan berbagai lembaga sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergi antara Diskominfostandi dan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang berkualitas, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta mendukung terwujudnya proses demokrasi yang transparan, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Pulang Pisau.
Zulmi




